Setahu saya dan mungkin banyak yang sependapat dengan saya bahwa kata 'berkembang' itu menunjukan suatu perubahan. Pada prinsipnya,
sesuatu yang tetap, statis, dan diam itu tidak dapat disebut sebagai 'berkembang'. Apalagi kalau hal itu menyangkut pengurangan
jumlah ataupun penurunan mutu. Mengecil, menciut, mengerut, itu tentu bukan 'berkembang'. Berkembang adalah dinamis, fluid,
selalu bergerak, mengembang, membesar, tumbuh, dan segala sesuatu yang dapat merepresentasikan pertambahan kualitas dan kuantitas.
Berkembang adalah sebuah proses yang kontinu dan menuju ke arah yang lebih baik, bukan stagnan apalagi memburuk. Berkembang
adalah maju bergerak ke depan, bukan diam di tempat atau lebih parah lagi mundur ke belakang.
Lantas, orang bilang kita harus bisa terus berkembang agar hidup ini dapat dilewati dengan mudah. Di era yang semakin
global dan 'gombal' ini, kalau kita tidak bisa berkembang, kita tak bakal bisa hidup. Kemampuan berkompetisi, mengembangkan
wawasan dan kualitas diri selalu menjadi wacana utama dalam suatu pembinaan, pelatihan atau pendidikan. Isu yang diangkat
pun melulu mengenai tuntutan untuk bisa berkembang, meningkatkan kapasitas diri, mencetak prestasi dan lain-lain. Setiap organisasi,
institusi, individu, atau pihak manapun pastilah ingin menjadi lebih baik. Siapapun, organisasi manapun, atau institusi manapun
yang tujuannya ingin mundur dan menurun mungkin mereka adalah kumpulan orang tak waras. Mana ada mahasiswa yang kuliah karena
ingin IP-nya turun terus dan akhirnya di-DO. Tidak ada pedagang yang berjualan karena ingin rugi. Tak pernah saya dengar ada
organisasi atau institusi yang didirikan dengan tujuan untuk hancur dan bubar. Pada intinya, kita semua selalu dituntut untuk
bisa terus berkembang. Maka dari itu, saya berkesimpulan bahwa istilah berkembang hanya digunakan untuk peningkatan dalam
grafik yang positif
Akan tetapi, pandangan saya menjadi agak berubah ketika membaca tajuk Republika edisi Kamis, 10 Agustus 2006 dengan judul
Saatnya Berinisiatif. Banyak hal yang dibeberkan dalam tulisan itu yang mungkin anda bosan mendengarnya. Lagi-lagi mengungkap
hal yang buruk dari bangsa ini. Berikut ini adalah beberapa kutipan dari Tajuk tersebut:
"Seorang anggota DPR memperkirakan bahwa penerima jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) pada 2007 akan naik hingga
empat juta kepala keluarga sehingga menjadi 13,6 juta kepala keluarga."
"Tentu yang kadang-kadang bekerja dan kadang-kadang menganggur jauh lebih banyak lagi.
Kaum pesimistik menyebutkan bahwa angkatan kerja jenis ini yang biasa disebut sebagai setengah pengangguran bisa mencapai
50 juta orang. Suatu jumlah yang fantastik dan mengkhawatirkan. Dampak dari kenyataan ini bisa bermacam-macam: Kriminalitas
meningkat, angka putus sekolah membengkak, kesehatan menurun, dan ujungnya adalah lahirnya lost generation.
Ada banyak faktor yang menyebabkan situasi semacam ini. Pertama, bencana tsunami dan berbagai bencana lainnya yang datang
susul-menyusul. Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak secara drastis. Ketiga, hancurnya nilai tukar rupiah yang pernah
menyentuh hingga di atas Rp 10 ribu per dolar AS. Keempat, kinerja kabinet yang buruk."
Tulisan yang banyak bercerita tentang kondisi miris ekonomi Indonesia ini membuat saya merenung. Sebuah renungan yang
mungkin sudah menjadi renungan berpuluh-puluh, beratus-ratus, beribu-ribu, atau bahkan berjuta-juta manusia negeri ini. Dan
tidak mustahil perenungan tersebut pernah juga singgah di pikiran anda. Renungan tersebut adalah renungan orang awam yang
mencoba mengerti akan sebuah kejujuran. Renungan tersebut mencakup berbagai masalah yang terlalu kompleks dan luas untuk bisa
digambarkan dalam kata-kata. Renungan tersebut adalah sebuah renungan sederhana yang bisa jadi mengubah pandangan kita akan
arti dasar sebuah hakikat istilah, namun sudah barang tentu bukan hanya masalah istilah yang ada dalam hakikat itu. Renungan
tersebut adalah kalimat sederhana yang terlalu rumit untuk didefinisikan. Renungan tersebut adalah pertanyaan sederhana yang
terlalu sulit untuk dijawab. Renungan tersebut adalah rangkaian kata ynag menunjukan anomali dari definisi kata 'berkembang'
yang kita bahas di awal. Renungan tersebut adalah, "Benarkah Indonesia kita tercinta ini adalah sebuah negara 'berkembang'?"
Berkembang adalah membaik, namun terminologi "negara berkembang" dalam konteks Indonesia berarti memburuk. Lantas,
dimanakah kejujuran bahasa Indonesia sebagai cerminan budaya kolektif manusia Indonesia berperan untuk konsisten dalam menentukan
makna sebuah kata? Bolehlah kita menjawab, itu kan hanya masalah gaya bahasa. Tetapi, apakah penggunaan majas itu merupakan
representasi kemunafikan massal bangsa? Semoga saja bukan.
Berkembang berarti bertambah makmur, namun "negara berkembang"-nya kita adalah negara yang bertambah hancur.
Tidak perlu saya sebutkan fakta-fakta apa yang mengungkap kebobrokan negeri ini, karena tentu berita mengenai hal itu sudah
menjadi makanan sehari-hari, dan media pun mungkin sudah bosan untuk memberitakannya. Lalu, mengapa kita masih bangga untuk
menyebut diri negara berkembang?
Lalu sampailah kita pada persoalan sederhana yang sulit untuk diejawantahkan. Sudah cukup beranikah kita untuk dengan
legowo mengakui bahwa sebenarnya kita adalah negara miskin. Dan sepertinya kemiskinan ini sudah trademark kita. Kemiskinan
telah merambah berbagai sektor, baik yang konkrit ataupun abstrak. Parahnya lagi, kita seolah memang ingin untuk miskin. Setelah
ekonomi kita hancur, hutang pun jadi makanan sehari-hari. Padahal, jerat itu semakin lama semakin kuat. Semoga saja saya keliru
kalau saya menilai para birokrat kita malah menikmatinya.
Saudaraku, tulisan ini bukan bertujuan untuk memupuk rasa pesimis kita, apalagi membuat pasrah dan putus asa. Bukan pula
tulisan ini dibuat untuk memprovokasi upaya subversif. Naudzubillah. Tulisan ini hanya mencoba menyadarkan kita semua untuk
berlaku jujur. Jujur dalam mengakui kekurangan dan kemunduran untuk kemudian lantas mengatasinya. Tulisan ini hanya sebuah
igauan seorang anak yang mencoba berlaku terbuka mengakui kejelekan yang ada, untuk kemudian membuatnya menjadi lebih baik.
Tulisan ini sekadar nada sumbang yang meminta untuk dinyanyikan dengan suara merdu yang tidak sumbang lagi, bukan untuk didiamkan
atau malah semakin disumbangkan.
Nyanyian sumbang tidak mesti selalu sumbang. Nyanyian sumbang suatu saat bisa menjadi nyanyian merdu. Masalahnya, ketika
nyanyian kita sumbang, beranikah kita untuk mengakuinya. Ataukah kita malah menutupinya dengan menyebutkan inilah nyanyian
merdu kita yang kita setujui sesuai konsensus, padahal nyanyian itu sungguh tak enak didengar bahkan dinyanyikan. Biarlah
nada masih sumbang, yang penting kita jujur bahwa kita masih sumbang. Dan dengan usaha yang keras, dengan semangat yang membara,
suatu saat nyanyian kita akan menjadi nyanyian merdu yang didengarkan dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Amin.
Rachmat Rhamdhani Fauzi
Jakarta, 12 Agustus 2006
|